Erick Edward. S

KNOWLEDGE is POWER

TUGAS SOFTSKILL
FORENSIK & PENILAIAN BANGUNAN




KELOMPOK 3
4TA02

1.               Agung Karunia Lombu                       10316328
2.               Diah Nurtri Susilo                              11316954
3.               Erick Edward Ploren Sitorus              12316354
4.               Gustomo Setyawan                             13316112
5.               Ikhsan Setia                                        13316401
6.               Pandu Arif Nugroho                           15316711
7.               Rino Mugi Raharjo                             16316443
8.               Yunus Kurniawan                               17316869





JURUSAN TEKNIK SIPIL
FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2020

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat karunianya kami dapat menyelesaikan Tugas Forensik & Penilaian Bangunan. Kami berterima kasih pada Ibu Diyanti Selaku Dosen mata kuliah Forensik & Penilaian Bangunan yang telah memberikan tugas ini kepada kami.
Kami sangat berharap tugas ini dapat berguna dalam rangka menyelesaikan Tugas Forensik & Penilaian Bangunan. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa didalam tugas ini terdapat kekurangan-kekurangan yang tersurat di dalamnya.
Semoga tugas ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya, sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri, maupun yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan.

Depok, 15 Maret 2020





BAB 1
PENDAHULUAN

1.1                Forensik & Penilaian Bangunan
Dari kejadian- kejadian fenomena alam seperti gempa mengakibatkan kerugian baik asset kepemilikan pribadi, swasta ataupun pemerintah yang sangat besar sekali. Maka untuk menyelamatkan asset-aset tersebut diperlukan seorang ahli teknik yang benar-benar independen untuk dapat membantu dan mengambil keputusan untuk menghadapi bencana, dan yang benar-benar menguasai dalam bidangnya yang dikenal sebagai Forensic Engineering. Forensic Engineering adalah seseorang atau team yang harus sesuai dengan bidangnya seperti teknik struktur, teknik geoteknik, teknik hidro, teknik transportasi dan lain sebagainya yang mampu memberikan saran-saran perbaikan. Forensic Engineering melakukan investigasi untuk menentukan apa yang menyebabkan kerusakan pada struktur suatu konstruksi bangunan.

1.2                Tujuan Forensik & Penilaian Bangunan
Adapun tujuan dari melaksanakan kegiatan forensik & penilaian bangunan adalah sebagai berikut:
1.          Identifikasi Penyimpangan Struktur Secara Tepat
Melakukan forensik & penilaian merupakan cara terbaik agar setiap indikasi kerusakan pada struktur bangunan bisa teridentifikasi secara keseluruhan. Dengan begitu, bisa langsung dilakukan perbaikan agar tidak timbul kerusakan yang lebih besar lagi.
2.          Biaya Operasional Menjadi Lebih Hemat
Ketika indikasi kerusakan dapat ditangani, maka struktur gedung akan lebih terawat karena tidak harus mengeluarkan biaya yang lebih besar, dengan begitu biaya operasional untuk perbaikan menjadi jauh lebih hemat.
3.          Analisa Nilai Kerusakan Secara Valid
Dalam menganalisa kerusakan pada struktur bangunan, penyedia jasa audit struktur pasti menggunakan tenaga ahli dan professional sehingga setiap nilai kerusakan dan penyimpangan dapat ditetapkan secara tepat.


1.3                Dasar-Dasar Forensik & Penilaian Bangunan
Adapun dasar-dasar dari melaksanakan kegiatan forensik & penilaian bangunan adalah sebagai berikut:
1.          Undang Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dalam Pasal 3 : “Untuk mewujudkan bangunan gedung yang fungsional dan sesuai dengan tata bangunan gedung yang serasi dan selaras dengan lingkungannya, harus menjamin keandalan bangunan gedung dari segi berturut-turut:
1)          Keselamatan.
2)          Kesehatan
3)          Kenyamanan
4)          Kemudahan
2.    PP No.36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang No.28 Tahun2002 tentang Bangunan Gedung, Pasal 16Ayat (1) : “keandalan bangunan gedung adalah keadaan bangunan gedung yang memenuhi berturut-turut persyaratan :
1)          Keselamatan.
2)          Kesehatan
3)          Kenyamanan
4)          Kemudahan
3.           Peraturan Teknis
1) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 29/PRT/M/2006 tentang PedomanPersyaratan Teknis Bangunan Gedung
2) Keputusan Menteri Negara Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor:11/KPTS/2000 Tentang Ketentuan Teknis Manajemen Penanggulangan KebakaranDi Perkotaan (disingkat KepMeneg PU No. 11/KPTS/2000).
3) Keputusan Menteri Negara Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor:10/KPTS/2000 Tentang Ketentuan Teknis Pengamanan Terhadap BahayaKebakaran Pada Bangunan Gedung Dan Lingkungan (disingkat KepMeneg PU No.10/KPTS/2000).
4)   PerMen PU No 25/PRT/M/2007 tentang Pedoman Sertifikasi Laik Fungsi Bangunan Gedung
5)   PerMen PU No 24/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan
6)          PerMen PU No 26/PRT/M/2007 tentang Pedoman Tim Ahli Bangunan Gedung
7)   Keputusan Direktur Jenderal Perumahan Dan Permukiman Departemen Pemukiman Dan Prasarana Wilayah Nomor: 58/KPTS/DM/2002 Tentang Petunjuk Teknis
8)   Rencana Tindakan Darurat Kebakaran Pada Bangunan Gedung (disingkat KepDirJen Kimpraswil No. 58/KPTS/DM/2002).
9)       PerMen PU No 24/PRT/M/2008 tentang Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung
10)       PerMen PU No 25/PRT/M/2008 tentang Pedoman Teknis Penyusunan RISPK di Perkotaan
11)   PerMen PU No 26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan
12)    PerMen PU No 16/PRT/M/2010 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Berkala Bangunan Gedung

1.4                Tahapan-Tahapan Forensik & Penilaian Bangunan
Adapun tahapan-tahapan dari melaksanakan kegiatan forensik & penilaian bangunan adalah sebagai berikut:
1.           Tahapan Pelaksanaan
Tahapan yang digunakan dalam Evaluasi Kinerja Bangunan terdiri dari beberapa tahapan pendekatan umum dalam pelaksanaannya, adalah sebagai berikut:
1)       Memahami bangunan yang akan dievaluasi: Memahami desain awal bangunan dan spesifikasi teknik kinerja untuk sistem bangunan, termasuk pengarahan dari tim fasilitasi;
2)          Persiapan penelusuran bangunan: Penelusuran merupakan sebuah peluang untuk melihat bangunan yang sedang digunakan oleh penghuni;
3)       Pengembangan strategi Evaluasi Kinerja Bangunan: Menggunakan hasil dari tahap satu dan dua tersebut diatas untuk membantu uraian strategi spesifikasi bangunan, termasuk evaluasi yang dilakukan dan kebutuhan masukan data;
4)          Pemantauan dan koleksi data: Pada tahap ini termasuk: pembacaan meter untuk penggunaan energi dan air, data kinerja lingkungan (temperatur, kelembaban relatif, tingkat suara, tingkat polusi, kecepatan aliran udara), umpan balik kenyamanan penghuni dari kelompok pengguna bangunan yang berbeda, umpan balik pengelolaan dan desain, pengecekan lokasi dan investigasi;
5)    Menafsirkan dan melaporkan data yang telah dikoleksi: Pada tahapan ini tergantung pada hasil koleksi data secara alami, seperti: data konsumsi energi sebagai bagian dari audit energi dan dapat dibangun hirarki penggunaan energi;
6)          Mengoptimalkan kinerja bangunan: Keberhasilan dari evaluasi kinerja bangunan harus menghasilkan perubahan untuk memperbaika area bangunan yang memiliki kinerja buruk atau kurang, seperti: mengurangi konsumsi energi melalui pemograman ulang sistem pengendalian. Hal ini boleh termasuk dalam elemen komisi ulang;
7)          Pemantauan ulang (jika telah sesuai): Untuk setiap perubahan pada sistem dari tahap keenam, tingkat kinerja baru harus di verifikasi dengan pemantauan lebih lanjut;
8)          Umpan balik kepada tim desain: Pada tahap akhir ini, menyajikan umpan balik untuk tim desain sehingga pelajaran dari hasil studi dapat dimasukan kedalam pekerjaan  desain yang akan datang.
2.           Perangkat dan Teknik Pelaksanaan
Perangkat dan teknik pelaksanaan dapat mengikuti beberapa opsi yang diadopsi untuk ketersediaan waktu dan biaya sesuai dengan jenis bangunan, adalah sebagai berikut:
1)       Penelusuran: Penelusuran oleh seorang evaluator dan mengunjungi bangunan yang sementara sedang dihuni untuk mengulas bagaimana sebuah bangunan dapat merespon secara singkat;
2)          Audit Energi: Audit energi dimaksudkan untuk menentukan berapa banyak dan bagaimana energi yang sedang digunakan pada sebuah bangunan. Audit tersebut dilakukan menurut kententuan yang berlaku, dan termasuk didalamnya pembacaan meteran di seluruh bangunan termasuk tingkat sub-meternya.
3)          Detail Profil Energi: Profil energi merupakan hasil sebuah analisis energi secara detail selama beberapa hari, beberapa minggu atau lebih. Tujuannya adalah ditampilkan bagaimana dan kapan energi digunakan oleh sistem bangunan, perangkat dan hasil secara langsung dari aktifitas pengguna bangunan;
4)          Analisis Forensik: Analisis forensik melibatkan pemeriksaan data atau informasi tentang sebuah sistem yang tidak memiliki kinerja dan identifikasi alasan dari kinerja buruk pada sebuah bangunan;
5)          Tempat Pengukuran: Tempat pengukuran melibatkan pengamatan dari beberapa kualitas fisik bangunan, seperti: suhu, kelembaban, aliran udara, atau penggunaan energi, di lokasi yang cukup representatif;
6)        Survei Penghuni: Survey penghuni digunakan untuk menemukan bahwa penghuni memikirkan tentang kinerja dari bangunan yang mereka gunakan.


  
BAB 2
STUDI KASUS FORENSIK & PENILAIAN BANGUNAN

2.1                Latar Belakang
Pembangunan gedung bertingkat merupakan salah satu dari wujud fisik dari industry konstruksi. Pada tahun 1997 Indonesia mengalami krisis ekonomi yang amat sangat parah. Mata uang rupiah seakan tidak ada nilainya, perusahaan yang menjadi penopang ekonomi Negara banyak mengalami kebangkrutan ditambah investor asing yang tidak mau lagi menanamkan modal di Indonesia.
Hal ini ternyata berdampak terhadap gedung-gedung bertingkat yang dibiayai oleh investor dihentikan untuk sementara pembangunannya sampai kondisi perekonomian Indonesia stabil. Tentunya usia bangunan yang diterbengkalaikan bervariasi antara 3 tahun sampai 10 tahun.
Bangunan tersebut secara alami mengalami penurunan kualitas seiring dengan bertambah usianya, dan ini dapat diartikan dengan berkurangya tingkat keamanan dan kenyamanan. Pertambahan usia bangunan bukan hanya satusatunya faktor yang menurunkan kualitas bangunan. Tidak jarang dijumpai bahwa bangunan mengalami kerusakan atau tingkat kenyamanan berkurang tidak lama setelah difungsikan. Beberapa faktor yang menimbulkan kerusakan pada bangunan antara lain disebabkan oleh: bencana alam (Gempa, angin kencang, tanah longsor, tsunami); kebakaran, kesalahan perencanaan, pelaksanaan atau pengawasan selama proses pembangunan, serta pengubahan fungsi dan penggunaan selama masa penggunaan.
Berdasarkan hasil penelitian kerusakan bangunan lebih banyak diakibatkan faktor kesalahan manusia (human error) dibandingkan dengan pengaruh bencana. Melalui kemajuan teknologi, dewasa ini perbaikan bangunan dapat dilakukan dengan berbagai alternatif yang sangat lugas, tergantung pada tingkat kerusakan yang dialami dan tujuan perbaikan. Dari hal-hal yang telah dikemukakan diatas penulis ingin menganalisa sejauh mana kelayakan bangunan untuk difungsikan kembali tanpa harus merubuhkan.

  
2.2                Tujuan & Metodologi Forensik
Memperoleh data tentang kondisi Existing kolom, balok dan pelat lantai melalui survey secara visual, pengujian non destructive test dan destructive test. Adapun tujuan mdari hasil evaluasi diperoleh data untuk memutuskan apakah pembangunan gedung tersebut penambahan lantai dapat dilanjukan.
Dilakukan pengamatan langsung di lapangan pada bagian elemen-elemen struktur yang ada seperti pada kolom, balok dan pelat. Selanjutnya di lakukan pengujian non destructive test Covermeter test, Ultra sonic Pulse velocity, Shock test, Corrosion test (Half-Cell Potential test, Loading test dan pengujian destructive test mamlaui core compression test.
   

2.3                Hasil Pengujian & Pembahasan

Dilakukan pengamatan langsung di lapangan pada bagian elemen-elemen struktur yang ada seperti pada kolom, balok dan pelat. Selanjutnya di lakukan pengujian non destructive test Covermeter test, Ultra sonic Pulse velocity, Shock test, Corrosion test (Half-Cell Potential test, Loading test dan pengujian destructive test mamlaui core compression test.
Pengujian UPV test bertujuan untuk mengetahui kekuatan / tegangan hancur beton, kemungkinan adanya retakan didalam struktur dan dalamnya retakan, kondisi homogenitas dari beton. Pada Tabel 1 memperlihatkan hasil kuat tekan paling rendah 261,1 kg/cm2 dan paling besar 374,8 kg/cm2 , dan nilai-rata berada pada kisaran 300 kg/cm2. Sehingga dapat dikatakan relative masih baik. Nilai ini yang nantinya digunakan untuk melakukan disain
penampang dan tulangan yang dibutuhkan.

Tujuan dari Covermeter Test adalah untuk mengetahui jumlah pembesian, jarak antar tulangan, diameter besi beton dan tebalnya selimut beton. Tebal selimut beton yang diperoleh dari Covermeter test ini berguna untuk dibandingkan dengan kedalaman retakan beton hasil UPV test. Jika kedalaman retak hasil UPV test lebih besar dari tebal selimut beton, maka keretakan yang ada adalah keretakan struktural. Sedangkan jumlah besi dan diameter besi berguna untuk mengevaluasi kekuatan maupun kapasitas penampang dari struktur beton bertu!ang setelah diketahui mutu betonnya. Kemudian untuk perhitungan, penulis mengambil Kolom Lt. 2 As 7 / E dan Balok Lt.3 As 7 – 8 / C sebagai perbandingan antara kondisi eksisting dengan hasil analisa. Kolom dan Balok yang diambil sebagai compare juga merupakan struktur yang menurut penulis mengalami penurunan kualitas. Hasil-hasil pengukuran tersebut diperlihatkan pada Tabel 2. Data jumlah tulangan dan luas tulangan dan tebal selimut beton digunakan untuk melakukan disain struktur tersebut. Pengujian dari Shock Test ini dimaksudkan untuk mendapatkan nilai Stiffness dan kerja sama/integritas antara balok dan kolom, terutama jika adanya perlemahan pada daerah pertemuan balok dan kolom. Tabel 3 memperlihatkan nilai-nilai yang kondisi baiknya lebih dominat.

Tujuan dari Corrossion Test ( Half-Cell Potential Test ) adalah untuk mengetahui prosentase tingkat korosi yang terjadi pada baja tulangan struktur kolom dan balok. Tujuan utama dari Loading Test adalah mendapatkan grafik hubungan antara besar beban dan lendutan vertikal yang terjadi, guna mengetahui apakah integritas pelat beton dan balok yang bersangkutan masih mampu memikul beban yang direncanakan, mengingat salah satu aspek parameter yang menjadi persyaratan pada komponen struktur balok dan pelat adalah lenduran/difleksi. Pengujian dilapangan yang dipakai adalah uji pembebanan (Loading Test). Metode / siklus pengujian pembebanan menggunakan SK SNI T – 15 – 1991 – 03.

2.4                Pembahasan
Berdasarkan data-data pengambilan sampel serta dilakukan analisis struktur serta beberapa pengujian dan evaluasi
maka penulis mendapatkan gambaran bahwa :
1.           Berdasarkan syarat Kekuatan :
Kolom Lt. 2 As 7 / E dengan beban dan momen terbesar
Ø Aksial kapasitas = 6101,885 kN
Aksial Rencana = 3053,717 kN
Perbandingan rasio = 0,5 < 1 à OK
Ø Momen kapasitas = 800 kN
Momen Rencana = 101,506 kN
Perbandingan rasio = 0,127 < 1 à OK 
2.           Berdasarkan syarat Kekakuan :
Balok As 1-2/B dengan lendutan terbesar
Lendutan yang diijinkan = 2,00 cm (1/3xL)
Lendutan max yg terjadi = 0,89 cm à OK
3.           Berdasarkan syarat Stabilitas :
Lantai 1 dengan goyangan terbesar
Goyang yang diijinkan = 3,00 cm (0,005 x H lantai)
Goyang yang terjadi = 0,575 cm à OK
4.           Berdasarkan tingkat kerusakan = tingkat 4
Untuk keseluruhan bangunan termasuk kategori rusak ringan (Tabel 7.12 hal. 104 (Amri,Sjafei. Teknologi Audit Forensik, Repair dan Retrofit untuk Rumah dan Gedung. JHI, 2006)
5.          Berdasarkan tingkat korosi Tabel 7.37 hal. 168 (Amri,Sjafei. Teknologi Audit Forensik, Repair dan Retrofit untuk Rumah dan Gedung. JHI, 2006) Kolom Lantai 4 As – 4/D dengan tingkat korosi berat terbanyak = 11% < 50%
6.      Berdasarkan mutu beton hasil kecepatan rambat tiap lantai 3,5 – 4,5 km/det kategori baik (Tabel 7.35 hal.164 (Amri,Sjafei. Teknologi Audit Forensik, Repair kan dan Retrofit untuk Rumah dan Gedung. JHI, 2006). Lantai 7 dengan mutu beton terkecil = 301,5 kg/cm2 setara dengan K-300.

2.5                Kesimpulan & Saran
Berdasarkan hasil pengujian dan analisis yang dilakukan memperlihatkan bahwa struktur gedung apartemen dari lantai 1 sampai dengan lantai 8. masih cukup baik dan aman. Pembangunan penambahan lantai dapat dilanjutkan dengan perbaikan –perbaikan sesuai dengan yang direkomendasikan.
Untuk lebih mendapatkan tingkat akurasi data yang lebih, disarankan kepada pemilik gedung antara lain :
1.       Guna mendapatkan hasil yang lebih baik pengujian seperti shock test agar dilakukan secara lebih ideal dengan melakukan pengujian pada tiap sisi pertemuan balok.
2.         Dalam melakukan pengujian hendaknya dilakukan dengan lebih teliti agar hasil yang diperoleh dapat dievaluasi secara lebih menyeluruh.
3.            Untuk mengetahui kualitas dari beton eksisting yang lebih akurat, sebaiknya dilakukan pengambilan sample dengan metode core drill untuk tiap lantainya.


2.6                Daftar Pustaka
Amri,Sjafei.(2006) Teknologi Audit Forensik, Repair dan Retrofit untuk Rumah dan Gedung. JHI, .
Departemen Pekerjaan umum,(1987) Pedoman Perencanaan Pembebanan Untuk Rumah DanGedung, SKBI-.3.53.1987 UDC : 624.042, Jakarta : Yayasan, Badan Penerbit Pekerjaan Umum, .
Departemen Pekerjaan umum,(2002) SK SNI 1726 – 2002, Standar Perencanaan Ketahanan Gempa untuk bangunan Gedung.
Departemen Pekerjaan umum,(2002), SNI 03 – 2847 – 2002, Tata cara Perhitungan Struktur Beton untuk Bangunan Gedung, Bandung, 2002.
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 441/KPTS/1998, tanggal 10 Nopember 1998, tentang Persyaratan Teknis Bangunan Gedung.
Li,Zongjin et al (2009) Stuctural Renovation in concrete,Son Press,
Pengkajian Epoxy Resin Concbextra EP 10 TG untuk perbaikan retak lantai  jembatan. Pusat Litbang Jalan,
Departemen Pekerjaan Umum. Januari, 1996
Peraturan Pembebanan Indonesia 1983
Peraturan Beton Bertulang Indonesia (SKSNI) 1992
Ratay.T.Robert , (2005) Structural Condition Assessment,John Wiley & Son, Inc
Somerville, George,( 2008), Management of deteriorating Concrete Structures.
W.C. Vis dan Kusuma Gideon,(1993) “ Dasar – dasar Perencanaan Beton Bertulang Seri Beton 1 “, Jakarta : CURCommisie F-1,

ERICK EDWARD PLOREN SITORUS

Search

Gunadarma Corner

Popular Posts

Gunadarma Corner

Weekly most viewed

Electricity Lightning